Negara Yang Tidak Boleh Ikut Campur Tangan
Ketika Presiden Nigeria menjatuhkan sangsi kepada tim nasional-nya karena tampil buruk di Piala Dunia, FIFA serta merta bereaksi menentang ’intervensi politik’ ini dan balik mengancam akan memberikan sangsi kepada Nigeria dengan melarang tim nasional sepakbola Nigeria bertanding di ajang internasional. Kehadiran negara dalam kancah olah raga yang sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun itu tiba-tiba saja menjadi hal yang berpotensi ’mengotori’ bidang olah raga. Negara yang merupakan cangkang politik bagi bangsa atau komunitas orang yang hidup di dalamnya tiba-tiba saja menjadi tidak boleh campur tangan terhadap apa yang dilakukan warganya di bidang sepak bola.
Di satu sisi setiap kita melihat tayangan langsung Piala Dunia maka pada saat sebelum pertandingan kita melihat dan mendengar lagu kebangsaan masing-masing tim dikumandangkan dan dinyanyikan oleh para pemain beserta penonton dengan sikap tegak-hormat. Dan juga Piala Dunia itupun adalah kompetisi antar tim nasional negara-bangsa yang ada di planet ini, bukan kompetisi antar klub ’swasta’ seperti halnya Chelsea atau Barcelona. Atau juga yang dekat dengan kita bagaimana APBD di banyak daerah tersedot oleh klub-klub sepakbola yang ada di masing-masing daerah. Bukankah APBD itu juga merupakan urusan negara?
Tidak bolehnya negara ikut campur tangan ini juga menjadi senjata Nurdin Halid untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI ketika dia harus masuk penjara karena kasus korupsi. Bahkan di layar TV kita bisa melihat bagaimana para pengurus PSSI datang ke penjara dan menggelar ’rapat’ pengurus! Olah raga yang menjunjung tinggi moralitas itu telah mencederai dirinya melalui perilaku pengurus-pengurusnya dan sekali lagi negara tidak hadir, padahal kejadian tersebut tidak terjadi di lapangan hijau tetapi tepat di depan mata seluruh bangsa Indonesia yang sedang berupaya keras memberantas korupsi sebagai salah satu tekad reformasi.
Meski Inggris dikalahkan Jerman karena juga ada faktor ketidak cermatan wasit ketika menganulir gol Frank Lampard tapi toh hal itu tidak kemudian membuat Inggris memutuskan hubungan diplomatik dengan Jerman atau dengan negara asal dari wasit. Atau meski Korea Selatan berseteru dengan Korea Utara, mereka tetap bisa berlaga di Piala Dunia yang sama tanpa harus membawa senjata api untuk siap perang sungguhan. Tanpa ada larangan supaya politik tidak intervensi dalam olah raga pun hal-hal itu bisa dicegah dengan nalar dan pertimbangan etik olah raga itu sendiri. Justru larangan negara tidak boleh intervensi itu sebenarnya juga merupakan sebuah intervensi politik sendiri.
Terhadap gagalnya Inggris di Piala Dunia kali ini kemudian mencuat sebuah analisa, yaitu terlalu banyaknya pemain asing yang ’menguasai’ pertandingan-pertandingan antar klub di Liga Premier. Analisa ini sebenarnya bukan barang baru karena ketika Inggris gagal di Piala Eropa pun ini sudah mencuat dan kemudian dipandang perlu adanya pembatasan pemain asing dalam satu pertandingan. Arsene Wenger pelatih Arsenal yang paling lantang menentang ini karena Arsenal-lah yang paling banyak menggunakan pemain asing dalam satu pertandingannya, bahkan kadang dalam satu pertandingan tidak ada satupun pemain lokal warga negara Inggris.
Mengapa tiba-tiba saja sebuah komunitas bangsa dengan negara sebagai cangkang politiknya menjadi tampak bego terhadap kemampuan membuat pilihan: kapan dia bisa ikut campur tangan atau tidak dalam urusan sepak bola? Mungkin tidak campur tangannya pemerintah pada saat kasus Nurdin Halid masuk penjara dan tetap memimpin PSSI di penjara, dan bahkan sempat mengejek pemerintah (dan bangsa Indonesia) dengan menggelar rapat pengurus PSSI di penjara, di depan FIFA pemerintah SBY adalah pemerintahan yang pintar untuk setia terhadap prinsip FIFA, tetapi di depan sementara rakyat Indonesia jelas SBY dan jajaran pemerintahnya telah berperilaku sebagai orang bego saja. Sayangnya ke-bego-an pemerintah ini diulang saat Kongres Sepak Bola beberapa waktu lalu. Dengan diberikan kostum sepakbola bernomor 9 saja SBY sudah menjadi tidak berkutik terhadap Nurdin Halid dan kawan-kawannya.
Ngototnya FIFA melarang negara melakukan intervensi politik dalam sepakbola kelihatannya ini sangat dipengaruhi oleh paham neoliberalisme, di mana apa yang disebut dengan negara neoliberal (neoliberal state)[1] adalah [ultra]minimal state atau negara yang tidak boleh ikut campur tangan dalam urusan warganya (karena akan mendistorsi pelaksanaan pasar bebas). Kalau negara direcoki APBD-nya untuk ikut membiayai klub sepakbola, di mata negara neoliberal ini bukanlah sebuah intervensi, tetapi justru tugas negaralah untuk membiayainya sampai terbentuk ’pasar sepakbola’ (atau juga pasar pendidikan, pasar kesehatan, pasar tanah dll). Setelah sebuah ’pasar’ terbentuk maka negara kemudian tidak boleh campur tangan, demikian negara neoliberal.
Jadi justru ngototnya FIFA untuk menetapkan tidak-campur-tangannya negara itu adalah juga hasil dari sebuah intervensi politik dari para pendukung neoliberalisme. Tiba-tiba saja manusia menjadi bego dalam membuat pilihan-pilihan terhadap apa yang baik dan apa yang tidak baik terhadap komunitasnya, terhadap bangsanya. Maka kita pun bisa menanyakan pada petinggi FIFA itu, mengapa anda membiarkan udara Indonesia ini dikotori oleh perilaku seorang Ketua Umum PSSI Nurdin Halid saat dia masuk penjara karena kasus korupsi dan ternyata masih memegang jabatannya? Padahal kita tahu bersama bahwa situasi ini bertentangan dengan Statuta FIFA sendiri!
Maka ketika ada rumor bahwa Pembukaan UUD 1945 ada pihak-pihak yang berpikir untuk menghilangkannya, mungkin karena di dalam alinea 4 Pembukaan itu ada kata-kata: ”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia …”. Bagi para pendukung paham neoliberalisme, menurut nalar neoliberal, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa itu bukanlah tugas dan tanggung jawab Pemerintah Negara Indonesia seperti disebut dalam Pembukaan UUD 1945, tetapi adalah ’tugas’ dan akan dapat dicapai hanya jika di Indonesia diterapkan pasar (bebas) ala keyakinan paham neoliberalisme.
Dan menjadi salah satu tugas FIFA untuk juga ikut ’mendisiplinkan’ diterimanya nalar neoliberal di atas. *** (KNPK, 6/7/2010)
[1] David Harvey, A Brief History of Neoliberalism, Oxford University Press, 2005






