Pergerakan Kebangsaan

22 Jul

Nalar Yang Melecehkan Rakyat

Salman Maryadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Senin 19 Juli 2010 mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi menjamin proses hukum terhadap Sukawi Sutarip -Walikota Kota Semarang yang baru saja menjadi mantan, akan terus berjalan setelah Sukawi tidak menjabat sebagai kepala daerah. Kejaksaan tidak lagi membutuhkan surat ijin Presiden.[i] Sejak Agustus 2008 Sukawi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana komunikasi APBD Kota Semarang senilai Rp 5 miliar. Sukawi sekarang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah dan juga sempat mencalonkan diri dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah.

Salman Maryadi, seperti diberitakan oleh Suara Merdeka 22 Juli 2010 mengatakan bahwa keunikan-keunikan cara berhukum di Indonesia kadang menjadikan pengusutan sering tidak bisa cepat. Ia menyebut, keunikan itu diantaranya dalam hal ijin Presiden untuk pemeriksaan kepala daerah.

Ketentuan mengatakan, dalam batas 60 hari kalau ijin belum turun penyidikan dapat dilanjutkan. ”Tetapi Undang-undang menyebut, 60 hari itu adalah sejak diterima Presiden. Lha kapan saya akan tahu itu diterima Presiden, coba,” kata Salman Maryadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.[ii]

Nalar kusut di atas jelas melecehkan rakyat. Dan bisa dibayangkan jika hal soal ijin ini ditanyakan kepada Presiden, mungkinkah Presiden akan menjawab: saya belum terima permohonan ijinnya, coba di cek ke Kementrian Sekretaris Negara? Dan ketika di cek ke Kementrian Sekretaris Negara kira-kira akan diperoleh jawaban seperti apa? Apapun jawabannya jelas nalar yang muncul tetap kusut, tetap sesat dan tetap melecehkan nalar rakyat.

Sebuah kediktatoran selalu mempunyai potensi untuk melecehkan nalar rakyat kebanyakan demi langgengnya sebuah kekuasaan. Maka kita juga harus hati-hati terhadap salah satu bentuk praktek kekuasaan yang menyebut diri sebagai the dictatorship of law, yang mana ini bisa juga berarti bahwa hukum dijalankan pertama-tama adalah untuk melanggengkan kekuasaan! *** (KNPK, 22/7/2010)


[i] Kompas, edisi Jawa Tengah, 20 Juli 2010, hlm. C

[ii] Suara Merdeka, 22/7/2010

 

 

Leave a Reply

© 2010 Pergerakan Kebangsaan | Entries (RSS) and Comments (RSS)

Design by PK Semarang - Powered By Sanggar Kebangsaan