1850. "Operasi Teheran"

13-01-2026

Sebuah operasi digelar untuk mendongkel Salvador Allende (Cile) di awal decade 1970-an, di puncak Perang Dingin, di awal-awal paradigma neoliberalisme mau diuji-coba oleh rombongan Chicago Boys, dan nama operasinya adalah Operasi Djakarta. Apakah ‘Operasi Teheran’ akan menjadi kata sandi sebuah operasi untuk menjatuhkan rejim yang demen ‘anti-asing’? Dari pemberitaan kita bisa melihat bertahun-tahun pemimpin Iran selalu lekat dengan retorika anti Amerika, anti-Israel. Tentu silahkan saja dan mungkin saja punya alasan kuatnya, masalahnya apakah rakyat akan kenyang begitu saja dengan ajakan heroic untuk melawan osang-asing itu? Apapun retorika yang dibangunnya?

Demen dengan retorika anti-osang-asing tentu adalah sebuah pilihan, silahkan saja …. cuk, tetapi lupa untuk mensejahterakan rakyatnya tentu bukan pilihan, terutama bagi khalayak kebanyakan. Itu adalah kewajiban, sekali lagi, bukan pilihan. Bayangkan, masalah makan gratis di sekolah dan (versus) hari libur sekolah-pun tidak bisa dikelola dengan ‘bermartabat’, pating pecothot apa-apa yang keluar dari petingginya, maunya sih memberikan penjelasan, hasilnya? Prèk. Asal mangap asal njeplak itu akankah menjadi ‘bermartabat’ ketika anti osang-asing ditabuh genderangnya? Yang nggak-lah … Lihat, begitu rapuh bangunan argumentasinya, semau-maunya, seakan menggambarkan bagaimana argumentasi dalam mengelola republik secara umum yang sering menampakkan begitu rapuh adanya. Di tengah segala ketidak-pastian, kerapuhan pasti bukanlah pilihan. Segala kerapuhan, fragilitas yang ‘terbangun’ selama bertahun ini, sungguh semakin ‘menggelisahkan’ terlebih ketika ketidak-pastian global itu semakin menampakkan sisi brutalnya. Brutal adalah serapan bahasa asing yang dari asal katanya dekat dengan pengertian ‘perilaku kebinatangan’.

Maka menghadapi tidak hanya ketidak-pastian, tetapi juga brutalitas, satu-satunya pilihan trategis adalah memaksimal segala kapasitas manusia, terutama kapasitas berpikirnya. Berpikir yang sungguh membedakan manusia dengan dunia binatang secara mendasar. Berpikir termasuk di sini dalam membedah ancaman brutalnya kekuatan kekerasan ataupun brutalnya kekuatan uang. Masa lalu memberikan pelajaran bagaimana keberpikiran itu bisa secara telak dipinggirkan, itu terutama adalah karena eksploitasi hasrat yang sudah sampai pada tahap kegilaannya. Kegilaan hasrat akan uang, dan atau kegilaan akan hasrat terhadap hal-hal besar. Kegilaan anti osang-asing itu pada dasarnya adalah salah satu wujud dari kegilaan hasrat akan hal-hal besar, akhirnya menjadi ‘kejahatan logika’ dalam memandang yang serba asing. Tentu kewaspadaan terhadap kepentingan asing perlu terus ada dan dijaga, bahkan perlu itu selalu diperhitungkan terkait dengan bagaimana kepentingan nasional terus diupayakan, tetapi menjadi kegilaan dalam retorika? Kapan itu menjadi sebuah kegilaan? Ketika itu telah ‘membunuh’ akal sehat, telah menekan ke-prudence-an dalam melihat dan mengelola apa-apa yang menjadi tanggung jawab utama: mensejahterakan rakyatnya. Atau menjadi malas berpikir untuk menentukan hal-hal mendasar terkait dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama. Energi atau focus banyak digerogoti oleh imajinasi terhadap yang ada di jauh sana, osang-asing. Akhirnya isi tindakan justru banyak menghambur-hamburkan bermacam sumberdaya, apapun itu. Dihambur-hamburkan dengan tanpa beban. Lupa bahwa masalah dalam negeri-pun sudah akan menguras banyak imajinasi, banyak energi. Godaan ‘jalan gampang’ akhirnya menjadi begitu mudah untuk dirangkul. Kritik kemudian dianggap ‘jahat’. Lingkaran setan megalomania itu semakin membayang saja.

Jika muncul kata yang kemudian menjadi mudah diserap khalayak seperti ‘akal sehat’, ‘salam akal waras’, ‘salam cerdas’, atau bahkan ‘dungu’ atau ‘plonga-plongo’ itu sedikit banyak memberikan gambaran memang ada situasi dimana keberpikiran itu memang bertahun telah dipinggirkan. Terutama dalam pengelolaan negara. Istilah-istilah yang mudah diserap karena ternyata ketidak-berpikiran berjalan seiring dengan ketidak-adilan yang semakin menguat. Bertahun terakhir adalah bukti telanjang bagaimana ketidak-berpikiran telah membuat rapuh hidup bersama. Dalam semua aspeknya. Kerapuhan yang akan membuat daya tahan dalam menghadapi kebrutalan ketidak-pastian global akan menjadi begitu tipisnya. Akankah republik akan menjadi Iran selanjutnya? Jika tidak mau (menjadi seperti Iran hari-hari ini), hentikan itu retorika anti osang-asing yang justru malah -sadar atau tidak, jadi tirai tebal dari ketidak-mampuan dalam mengelola negara secara prudence. Aèng-aèng saja … *** (13-01-2026)

1851. Problem Sumbu Pendek

14-01-2026

Dalam satu komunitas, kadang belitan masalah muncul lebih berasal dari pemimpin mereka. Bahkan dalam komunitas dengan power distance (Hofstede) rendah seperti Inggris misalnya, bertahun terakhir nampak bagaimana kepemimpinan ‘yang lemah’ mewarnai banyak kemunduran atau kedodoran dalam berbagai aspeknya. Apalagi dalam komunitas dengan power distance tinggi dimana khalayak kebanyakan cenderung tidak mempermasalahkan atau tidak rèsèh terhadap perbedaan atau bahkan njomplangnya distribusi kuasa. Ambyarnya kualitas kepemimpinan bisa-bisa belitan masalah khalayak kebanyakan jadi tak kunjung terurai, bahkan semakin erat mencengkeram.

Bertahun terakhir ada pelajaran berharga bagaimana problem plonga-plongo sebuah kepemimpinan dapat begitu mempengaruhi hidup bersama. Mengapa ini bisa menjadi masalah? Meski banyak perkembangan setelah Freud, tetapi bayangkan jika semua orang berjalan sesuai dengan ‘kondisi asali’-nya, lebih banyak didorong oleh ‘ketidak sadaran’-nya, atau katakanlah id-nya. Sementara pemimpin tidak kunjung menunjukkan kemampuan nalarnya dengan baik, maka edaran bahan untuk mekanisme mirror neuron system-pun menjadi semakin sedikit terkait peran nalar dalam hidup bersama. Terlebih ketika dalam hidup bersama lembaga penelitian diobok-obok atau dikerdilkan, termasuk juga lembaga-lembaga pendidikan, terutama perguruan tingginya. Apalagi ketika pemimpin dengan sengaja membangun rejim dengan salah satu pilar penting adalah dengan eksploitasi hasrat (gelap) akan uang. Siapa saja boleh korupsi misalnya, asal mau mendukung rejim. Bukan tanah yang dibagi-bagi kepada para pangeran atau tuan tanah seperti jaman feodal, tetapi lapak-lapak basah dalam hidup berbangsa-bernegara. Akhirnya res-publika itupun menjadi res-hasrat dengan meminggirkan secara telak nalar. Tidak hanya terpinggirkan, tetapi nalar perlahan menjadi ‘musuh bersama’. Diolok-olok tanpa henti. Maka tak mengherankan ketika ada yang menggunakan nalar secara terus menerus tanpa henti, tanpa rasa takut seperti dalam isu ijazah palsu misalnya, meraka tergagap-gagap dan semakin nampak kedodoran. Andalan mereka tetap saja sama, menolak nalar dengan selalu saja berharap pada efek bandwagon. Jika ada yang ‘banyak’ bilang asli maka itulah yang benar. Lupa bahwa nalar-pun bisa melahirkan ‘efek bandwagon’ meski memang perlu waktu lebih lama.

Bagaimana dengan problem sumbu pendek? Percobaan Milgram di sekitar 1960-an bisa dilihat juga bagaimana jika sebuah sumbu ‘dipendekkan’. Terutama dengan hadirnya sik-pengawas. Para peserta percobaan Milgram itu tentu ada yang berkategori ‘plonga-plongo’, tetapi sebagian besarnya tidak, bahkan ada yang dari kalangan cerdik-pandai. Bahkan pemuka agama juga ada. Tetapi sebagian besarnya -menurut hasil penelitian, ternyata mampu dengan tanpa beban memberikan ‘sengatan listrik’ dengan voltase tertinggi kepada ‘murid’ yang salah jawab. Dua hal yang memungkinkan itu terjadi, tentu pertama-tama adalah adanya sik-pengawas, kedua: imajinasi tentang hal-hal besar yang menjadi tujuan penelitian, yaitu mencari jalan benar dalam mendidik siswa.

Dalam Fenomenologi, dikenal adanya sikap alamiah dan sikap fenomenologis. Ada langkah epoche atau ‘memberi tanda kurung’ dulu (menunda) dalam sikap fenomenologis. Sebagian besar hidup kita akan kita jalani dengan ‘sikap alamiah’, akan repot jika sedikit-sedikit kita ‘tunda’ lebih dulu, dan melihat sesuatu hal sebagai ‘pemula’ dan kemudian menelisik dari berbagai aspek, sudut, profil sesuatu itu untuk membedah apa yang menjadi esensinya. Repot, maka sebagian besar hidup memang kita jalani dengan modus taken for granted. Tetapi apakah dalam beberapa hal atau peristiwa kita akan mengambil sikap taken for granted juga? Pemimpin, terlebih sudah kita ‘biayai’ dengan pajak-pajak kita, maka diharapkan ia tidak mudah memutuskan dengan modus taken for granted saja. “Sumbu” taken for granted itu perlu diperpanjang sehingga mempunyai banyak waktu dan kesempatan dalam hal timbang-menimbang.

Masalahnya -kembali pada percobaan Milgram di atas, bagaimana jika maunya ‘menunda’ lebih dulu bermacam laporan masuk dan ingin melihat secara langsung penanganan bencana misalnya, dan ingin tahu soal apakah listrik sudah menyala, langsung saja ‘digertak’ oleh salah satu ‘pengawas’: 93% persen sudah menyala! Bayangkan jika ‘hal-hal besar’ tentang penanganan bencana sudah menguasai imajinasi, mungkin saja langsung percaya! Bayangkan pula itu terjadi untuk hal-hal lain dimana dalam keseharian ia selalu saja dilekati oleh banyaaak sik-pengawas yang selalu beredar di sekitarnya? Apalagi tidak hanya ‘dikombinasi’ dengan imajinasi tentang ‘hal-hal besar’ tetapi juga ditambah ada kecenderungan dalam diri terkait ‘pendeknya sumbu’? Apakah kemudian ia akan ‘menyetrum’ para pengkritiknya? Dikritik lagi, voltase ditingkatkan. Hingga suatu saat sampai pada voltase tertinggi? Padahal kritik salah satunya adalah juga dorongan bagi seorang pemimpin untuk mau dan mampu ‘menunda’ lebih dahulu sehingga mau melihat (ulang) banyak halnya dari bermacam aspek, sudut, profil, atau lainnya secara prudence. *** (14-01-2026)

1852. UGM Menggugat!

15-01-2026

UGM Menggugat! Demikian judul satu pamphlet-edaran dari petinggi UGM, tak kalah dengan tulisan si-Bung: Indonesia Menggugat. Rakyat terjajah sedang menggugat penjajahan saat itu, demikian kira-kira imajinasi si-Bung. Tak jauh berbeda nuansa UGM Menggugat, ketika penguasa berperilaku layaknya penjajah saja. Terutama ketika penguasa justru tanpa henti membuat bodoh rakyat. Membuat rakyat kesulitan keluar dari kesulitan sehari-hari. Ketika kekayaan alam dirampok dengan ugal-ugalan. Ketika korupsi meraja-lela di tengah-tengah rakyat kesulitan mempertahankan hidup. Ketika program-program pemerintah diputuskan secara tidak hati-hati, apalagi dalam pelaksanaannya. UGM Menggugat begitu prihatin bagaimana sumber daya yang serba terbatas ini dikelola secara ugal-ugalan, sama sekali tidak memperhatikan dampak jangka panjangnya. Bahkan dampak jangka pendekpun luput dari perhitungan secara prudence.

Tetapi UGM Menggugat lebih menyoroti dunia pendidikan, terlebih dunia perguruan tinggi. Terutama para petingginya, pengelola dari hari ke hari sebuah perguruan tinggi. Diingatkan bagaimana peran pendidikan dalam kontribusi besarnya di awal-awal perjuangan republik sehingga semakin mampu menggapai kemerdekaannya. Dingatkan bahwa kehormatan dan integritas itu melampai capaian akademik apapun, sebab kehormatan dan integritas semestinya menjadi bahan bakar utama dalam pengembangan kemampuan akademik. Kehormatan dan integritas pengelola perguruan tinggi, diingatkan dalam UGM Menggugat, bisa menjadi pintu masuk terhadap segala ambruknya kehormatan dan integritas akademik. Jika pimpinan sudah kehilangan kehormatan dan integritas, apalagi jika itu didorong oleh masalah uang, maka hancurnya bangunan kekuatan pengetahuan akan segera membayang lekat.

Terhadap munculnya kasus-kasus ijazah palsu, UGM Menggugat menegaskan bahwa kasus seperti itu bukanlah kasus kecil, tetapi hal besar juga mendasar. Jangan sekali-kali mentelorir kasus ijazah palsu, demikian tegas UGM Menggugat yang ditandatangani oleh para petinggi UGM[1] itu. Bahkan terhadap semua yang terlibat dalam kasus ijazah palsu, UGM Menggugat menegaskan bahwa mereka tidak hanya pengkhianat akademik, tetapi juga pengkhianat kehormatan dan integritas. Bahkan juga pengkhianat republik. Sebagai pengkhianat mereka layak diarak keliling kampus dengan punggung diberi tulisan: pengkhianat! Ditonton oleh seluruh civitas akademika. Para pembayar pajak budiman tentu boleh ikut menonton, sambil lempar koin-koin atau lembar uang di depan para pengkhianat itu. *** (15-01-2026)

[1] UGM di sini tentu bukan Universitas Gajah Mada, tetapi Universitas Gajah M ---- (silahkan diteruskan sendiri-sendiri)

1853. Bukan Asing, Tapi Hancur Sendiri

16-01-2026

Apakah negara-negara di sabuk ring of fire itu akan sibuk mengutuk segala potensi gempa dan segala ikutannya? Tsunami, misalnya? Atau mendidik warganya untuk mempunyai sikap pasrah melebihi warga lain di luar sabuk ring of fire? Atau mendidik dan melatih warganya tentang bahaya gempa, tsunami, sekaligus mengembangkan system deteksi dini dan bangunan-bangunan tahan gempa? Juga jika perlu tanggul-tanggul untuk antisipasi tsunami? Jika kaum realis menegaskan bahwa dalam pergaulan internasional, masing-masing tetaplah berpegang pada kepentingan nasional sendiri, dan apakah kemudian itu menjadi alasan untuk mengutuk yang serba asing karena demi kepentingan nasionalnya -apapun itu, bisa saja akan mengancam atau menguasai kita, misalnya? Sebab, homo homini lupus, bellum omnium contra omnes?

Bertahun terakhir semakin dirasakan bahwa ranah negara seakan sedang melakukan ritual ‘bunuh diri massal’. Ada satu masa -kurang lebih selama sepuluh tahunan, katakanlah lupa bahwa kita hidup dalam sabuk ring of fire. Lupa bahwa dalam pergaulan internasional, kepentingan masing-masing adalah titik berangkatnya. Era itu sekarang seakan sudah berhenti, tetapi gantinya adalah sibuk mengutuk gunung berapi, sibuk mengutuk lempengan bumi yang bisa kapan-kapan bergeser, sibuk mengutuk yang serba asing. Hasilnya? Tidak jauh berbeda, semakin menampakkan diri saja sama-sama tidak bisa keluar dari ritual ‘bunuh diri massal’.

Atau dalam pertandingan tinju, ada taktik membuat lawan kehabisan tenaga. Apakah kemudian sik-A yang dibuat kehabisan tenaga itu hanya cukup mengumpat tetapi tetap saja ia menari di atas genderang taktik lawan? Ia lupa, tahu taktik lawan tapi tak paham akan diri. Yang lebih fatal memang, tidak tahu taktik lawan ditambah tak paham diri. Dalam pertempuran itu akan membuat 100% kalah. Tetapi sibuk osang-asing dan tetap ndableg tidak prudence dalam kelola diri, karena gagal dalam melihat taktik lawan, misalnya, sama, 99,9% akan kalah juga. Kalah dalam ranah negara itu bisa berarti hidup bersama menjadi pecah berkeping. Itu jika kalah KO.

Jika memakai pembedaan Alvin Toffler, kekuatan pengetahuan, uang, kekerasan, paling tidak bisa dibayangkan taktik menghabiskan tenaga itu bisa ada di tiga ranah. Di ranah kekuatan uang, sudah tahu sumber daya semakin terbatas masih saja (mau dijerumuskan) menghambur-hamburkan uang untuk hal-hal bukan prioritas. Atau hal-hal yang diputuskan dan dilaksanakan tidak dengan prudence. Melihat ‘nada-nada’ korupsi yang semakin lama semakin cepat dan keras, tidak salah jika ada yang melihat bahwa itu adalah juga persoalan penciptaan lahan basah. Tetapi lebih dari itu, penghamburan uang itu adalah juga taktik ‘menguras tenaga’ sehingga daya tahan menjadi lemah. Terlalu banyak hal ranah kekuatan uang ini yang bisa dilihat dalam ‘paradigma’ penghambur-hamburan sumber daya.

Dalam ranah kekuatan pengetahuan? Selain sering kekuatan pengetahuan dipojokkan sebagai antek osang-asing itu, kasus isu ijazah palsu dan surat keterangan kesetaraan abal-abal bisa dilihat sebagai bagian dari pengurasan tenaga. Waktu dihambur-hamburkan untuk sesuatu hal yang sebenarnya (dalam ranah kekuatan pengetahuan) sederhana. Bagaimana dengan kekuatan kekerasan? Yang semestinya sibuk mempersiapkan diri dalam menghadapi perang, mengapa yang muncul -meski bukan di medan perang, soal baut, pulsa, sumur bor? Ini bukan masalah sepele, sebab jika tindakan itu dipengaruhi oleh capital, ranah, dan habitus (Bourdieu), ada masalah habitus dalam hal ini. Jika bicara habitus maka kita bicara soal waktu relative lama. Berlangsung lama. Demikian juga yang pegang pentungan dan gas air mata.

Apa kata lain tentang hal-hal di atas? Tentang penghambur-hamburan sumber daya, misalnya? Pembusukan! Menjadi busuk itu kemudian tidak penting lagi apakah itu adalah intervensi asing atau tidak, tetapi adalah soal respon terhadap bermacam hal. Respon yang salah kaprah sehingga hasilnya justru diri menjadi busuk. Soal asing mau intervensi, mau membuat kita kehabisan tenaga, mau koprol atau kayang, suka-suka dia. Kita tidak bisa melarang, mengutuk silahkan. Mengumpat boleh. Bahkan di dimana saja kapan saja always khotbah tentang osang-asing, silahkan. Sama, suka-suka kita. Tapi apakah itu adalah respon yang tepat? Sedangkan pada saat sama tetap saja ugal-ugalan, tidak prudence, terus saja gegayaan sok-sok-an? Dan bagaimana jika tiba-tiba saja kedua kaki sudah membusuk bahkan gangrene? Sekali lagi, aèng-aèng waé … Wis, kojur tenan iki dabPecas ndahé dab*** (16-01-2026)

1854. Isu Ijazah Palsu dan Problem Keadilan

16-01-2026

Banyak pengertian tentang apa itu adil. Tetapi kadang lebih mudah untuk menghayati apa itu ketidak-adilan. Meski kadang pula tidak mudah untuk mengatakan apa yang sedang dirasakan itu. Tetapi ada ‘definisi’ keadilan yang bisa sebagai upaya awal mendekati apa itu keadilan, melalui pendapat Platon lebih 2000 tahun lalu. Dari pandangannya tentang tripartit jiwa, Platon membayangkan adanya tiga ‘kelas’, filsuf raja, tentara, pedagang/petani. Keadilan akan semakin dekat jika masing-masing ‘kelas’ melaksanakan tugas/tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Dari hal tersebut maka kita bisa membayangkan pula bahwa potensi ketidak-adilan akan membesar jika masing-masing tidak melaksanakan tugas/tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Kasus ijazah palsu (dan surat keterangan kesetaraan abal-abal) dapat menjadi ‘contoh kasus’ bagaimana ketidak-adilan memang akan membesar ketika masing-masing yang terlibat dalam isu tersebut tidak melaksanakan tugas/tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.

Tentu kita akan mulai dari pejabat publik yang dituduh mempunyai ijazah palsu (dan yang menggunakan surat keterangan kesetaraan abal-abal), dimana menurut kepantasan sebagai pejabat publik ia mempunyai tanggung jawab untuk menunjukkan ijazahnya bahkan mempersilahkan siapa saja yang meragukan untuk melakukan uji keaslian. Jika itu dilakukan maka tidak hanya masalah selesai, tetapi juga menunjukkan bahwa sedikit banyak ia punya konsep keadilan juga, a la Platon. Demikian juga sebaliknya jika ia ternyata tidak melaksanakan tanggung jawab sebagai pejabat publik dengan tidak mau menunjukkan ijazahnya segera setelah tuduhan itu dilayangkan, jangan-jangan memang ia sama sekali tidak punya konsep tentang keadilan. Pejabat publik yang miskin penghayatan tentang keadilan, tentu ini bisa merupakan awal dari malapetaka hidup bersama. Terbukti.

Yang kedua jelas lembaga penerbit ijazah tersebut, katakanlah dalam hal ini Universitas Gajah M (selanjutnya disingkat UGM). Tentu ia mempunyai kapasitas untuk menjawab berdasarkan dokumen-dokumen yang ada dalam dirinya, apakah ijazah itu palsu atau tidak. Tetapi bagaimana jika UGM tidak mau menjalankan sesuai dengan tanggung jawabnya? Tanggung jawab sebagai lembaga publik juga? Lembaga yang juga dibiayai oleh publik melalui pajak-pajak dari sik-publik? Hal sederhana kemudian menjadi begitu mbulet, berputar-putar, seakan menampakkan diri sebagai sebuah lembaga amatiran? Ada apa dengan UGM? Apakah ia sama sekali tidak mengenal apa itu keadilan? Atau ikut membiarkan publik semakin merasakan satu bentuk ketidak-adilan tambahan dari UGM? Lalu apa gunanya publik ikut membiayai lembaga pendidikan tinggi melalui pajak-pajaknya tetapi justru ketidak-adilanlah yang dinampakkan bahkan dengan tanpa beban lagi oleh petinggi-petingginya sik-cerdik pandai itu?

Karena kedua ‘pejabat dan atau lembaga publik’ di atas tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, maka kasus kemudian bergulir ke ranah hukum, bagaimana dengan apparat penegakan hukumnya? Penegak hukum yang sebenarnya urusan utamanya adalah soal keadilan? Kembali kita mengalami kegundahan yang semakin dalam. Bola salju miskinnya konsep keadilan dari sik-pejabat publik (tertinggi) pemegang ijazah yang dipermasalahkan keasliannya itu, ternyata semakin membesar dan menerjang-merusak termasuk lembaga atau apparat penegak hukum. Sangat jelas, tanpa beban, tanpa sungkan lagi bagaimana ketidak-adilan semakin dinampakkan.

Pancasila adalah kesepakatan atas dasar apa negara akan diselenggarakan. Pengelola negara akan mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam mengelola negara, bahkan semestinya juga dalam berperilaku. Dan apa ‘yang mendasar’ dari kelima sila itu? Keadilan sosial! Keadilan sosial sebagai semangat yang terbangun jauh sebelum kemerdekaan, saat kemerdekaan, atau sesuatu yang dicita-citakan di seberang jembatan emas. Maka siapapun penyelenggara negara, pejabat publik, lembaga publik tidak boleh mempermainkan keadilan dengan semau-maunya. Siapapun, bahkan jika itu pejabat tertinggi. Jika ada pejabat publik atau lembaga publik mempermainkan keadilan, ia sedang merusak sendi-sendi bernegara dan berbangsa, bahkan pada soal yang sungguh mendasar.

Lalu bagaimana kasus ijazah palsu ini bisa diselamatkan sehingga kerusakan republik tidak menuju pada situasi tidak bisa kembali lagi? Sehingga dapat mampu untuk kembali ke jalur seperti dicita-citakan Proklamasi, dan tidak terus rusak-rusakan? Yang paling mungkin dalam hal ini adalah kepada UGM. Apakah civitas akademika dan juga alumni UGM sudah hilang rasa kerakyatannya? Rasa patriotismenya? Jika masih ada, ditunggu kontribusinya dalam kasus ijazah palsu ini. Hormat dan apresiasi tinggi bagi civitas akademika UGM termasuk alumni yang sudah ikut membuat terang kasus ijazah palsu. Dan masih ditunggu lagi, apakah berani melawan sebagian petinggi-petingginya yang sudah hilang integritas dan kehormatannya itu. Yang sudah melacurkan diri itu. Juga sebenarnya perguruan-perguruan tinggi negri lainnya. Atau juga yang swasta. Ditunggu. Ditunggu bagaimana klaster pendidikan itu mau dan mampu menyelamatkan republik dengan ikut merawat tentang keadilan. Apapun pilihan upaya merawatnya.

Maka kasus ijazah palsu ini bukanlah sekedar ‘keributan’ belaka. Di belakang kasus ini tersembunyi juga tentang bagaimana republik dikelola selama bertahun-tahun. Ugal-ugalan, dan semakin jauh dari rasa keadilan sosial. *** (16-01-2026)