19-03-2026
Ketika dalam ruang pertemuan terhanyut dalam keberisikan sendiri, masing-masing bicara satu sama lain, berbisik, atau setengah keras, yang di depan segera saja mengambil palu dan dipukulnya keras-keras menghantam meja di depannya, sekali, dua kali, tiga kali. Segera saja suasana menjadi tenang, dan menunggu setelah palu diketuk lalu ada apa? Bagi Naomi Klein dalam The Shock Doctrine (2007), ketika palu itu diketuk begitu dahsyatnya dan mewujud pada Badai Katrina yang menerjang New Orleans (23 Agustus, 2005), tidak hanya ‘suasana menjadi tenang’ tetapi kesadaran seakan menjadi sebuah kanvas putih karena dahsyatnya shock. Selanjutnya Klein menunjukkan bagaimana kaum neolib itu mengambil kesempatan dengan melukis proyek-proyeknya di atas (kesadaran) kanvas putih tersebut. Yang kemudian disebut Klein sebagai ‘disaster capitalism’. Maka juga kita mengenal istilah ‘pengalihan isu’. Bahkan dalam banyak halnya, alih isu ini sudah menjadi ‘industri’ tersendiri.
Tetapi kita juga pernah mendengar istilah ‘kudeta merangkak’. Tetapi berapapun lamanya merangkak, pada akhirnya ia perlu juga peristiwa dimana palu dipukul keras-keras. Atau hadirnya sebuah ‘katalis’ yang membuat semacam ‘patahan’ dari proses-proses molekuler panjang. Macam-macam ‘urutannya’, tetapi secara umum bisa dikatakan itu perlu prakondisi sosial, prakondisi teknis, dan prakondisi politis. Prakondisi sosial itu lebih dari sekedar ‘tabungan’ di dunia ketiga-nya Popperian, atau tidak hanya soal eksternalisasi-obyektivasi, tetapi juga kadang perlu peristiwa dimana palu dipukul keras-keras. Dari perjalanan panjang kasus ijazah palsu di republik kita bisa mendapatkan pelajaran berharga. Dari apa yang hadir dalam dunia digital-internet, trio RRT (ya RRT) tidak hanya menghadirkan bahasan-ilmiah soal kasus ijazah palsu, tetapi ketiganya dengan gaya-gayanya seakan telah memukul palu keras-keras. Dan dengan itu pula, sadar atau tidak, pejuang yang lain seakan juga mendapat energi tambahan, terutama secara tidak langsung, yaitu dengan mulai berkembangnya prakondisi sosial. Ketika prakondisi sosial itu semakin terbentuk maka bagaimana ‘dunia kedua’ (dunia olah mental termasuk bagaimana menghayati (kembali) dunia ketiga), akan semakin saling mengembangkan, terlebih ketika inter-subyektifitas menjadi lebih mudah seperti sekarang ini. Atau katakanlah juga, proses internalisasi dari yang sudah terobyektivisir akan semakin ‘mudah’. Bahkan jika R yang satu itu dari RRT nekad ‘menyeberang’, mampukah ia menghancurkan prakondisi sosial yang ia juga ikut membangunnya? Sangat kecil kemungkinannya, bahkan dengan menyeberangnya dia dan kemudian mengambil langkah ‘kontra-revolusi’, justru ‘revolusi’ semakin menguat. Setan gelap yang sedang dilawan itu justru nampak semakin gelap saja, dan itulah juga yang sedang dihayati oleh khalayak kebanyakan. Setan gelap yang semakin terbukti semau-maunya menghalalkan segala cara seakan ia hidup di luar peradaban saja. Lihat juga bagaimana semakin banyak alumni Universitas Gajah M itu semakin berani membela kehormatan alma-mater-nya. Semakin banyak yang melihat petinggi universitas adalah biang kerok dari hancurnya kehormatan alma-maternya. Dan siapa sudi kehormatan ibu (mater) yang sudah membesarkannya diacak-acak demi uang yang tak lebih dari 30 milyar itu?
Maka segala terkait dengan gugatan di pengadilan, CLS atau sidang-sidang KIP, juga bagaimana terkait dengan kepolisian, yang bisa dikatakan sebagai prakondisi teknis, semakin menampakkan diri sebagai hal yang tidak lepas dari berkembangnya prakondisi sosial. Tanpa prakondisi sosial berkembang, bisa-bisa hal teknis itu jadi ‘lepas kendali’ semau-maunya. Dengan terus berkembangnya prakondisi sosial dan prakondisi teknis, kita juga bisa merasakan adanya prakondisi politis dimana yang sosial dan teknis itu mendapat atau ‘diberi’ kesempatan untuk berkembang.
Dengan proses-proses molekuler yang terus berlangsung dan terjaga itu sebenarnya tinggal menunggu ‘katalis’ saja untuk ‘menyelesaikan’ kasus ijazah palsu ini. Tentu sik-setan gelap yang sedang dilawan itu tidak akan tinggal diam. Ketika sik-R satunya bisa dibuat ‘menyeberang’ setelah sebelumnya ada peristiwa ‘penyeberangan’ sama, dan ternyata itu tidaklah mengubah apa-apa dalam prakondisi sosial -bahkan jika sik-R itu mau kayang atau koprol sekalipun, khalayak kebanyakan bahkan akan semakin yakin bahwa yang sedang dihadapi memang adalah setan gelap, yang semakin gelap saja. Maka yang harus dipersiapkan adalah ketika ‘industri alih isu’ akan dikerahkan. Sebab jika itu sudah ‘diaktifkan’ maka bisa saja muncul peristiwa yang nekad keluar dari horizon peradaban. Apa saja. Apa saja. Apa saja. Mata gelap. Tanpa beban. Kalau ‘orang itu’ merasa hidup (terbiasa) dalam peradaban, ia pasti sudah menunjukkan ijazahnya dulu-dulu dan mempersilahkan siapa saja untuk menguji keasliannya. Siapa saja. Itu kalau ia sadar hidup dalam peradaban. Masalahnya, nampaknya ‘orang itu’ memang sudah terbiasa hidup di luar peradaban. Atau memang tidak tahu tidak paham soal keadaban-publik? *** (19-03-2026)